Rapat Rutin Awal Bulan Desa Kembang

  • Sep 18, 2023
  • KEMBANG-DUKUHSETI
  • KEGIATAN

Rapat rutin Desa Kembang, dilaksanakan tiap bulan, yang diikuti oleh Perangkat Desa dan Ketua BPD Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati. Dimulai dengan sambutan Kepala Desa, isi daripada rapat tersebut tentang pelunasan pajak PBB bulan September 2023.

Himbauan pelunasan tagihan PBB tersebut disampaikan Kepala Desa Kembang, Suparlan. "Semua Perangkat Desa, dimohon untuk segera melunasi pajak PBB, maksimal tanggal 18 September 2023, WAJIB" ujar Suparlan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu dari 10 jenis pajak daerah yang dipungut Pemerintah Kabupaten Pati. PBB menjadi andalan dalam penerimaan asli daerah di samping Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). 

 

Diharapkan untuk semua warga Kembang, untuk taat dan segera melunasi pajak PBB masing masing.